Caka menuturkan pabrik tersebut baru satu bulan beroperasi.
"Berdasarkan informasi perjanjian sewa menyewa, penyewaannya dimulai pada 9 September 2026. Jadi, kemungkinan baru sekitar sebulan beroperasi," bebernya.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik ilegal yang memproduksi obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. P
Caka menuturkan pabrik tersebut baru satu bulan beroperasi.
"Berdasarkan informasi perjanjian sewa menyewa, penyewaannya dimulai pada 9 September 2026. Jadi, kemungkinan baru sekitar sebulan beroperasi," bebernya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.