"Kayaknya (penggerebekan) Kamis sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, saya dikabari Pak Bhabinkamtibmas sekitar pukul 16.00 WIB. Di sana sudah ada petugas dari Polda Metro Jaya. Saya hanya beraktivitas di luar, di area parkiran. Saya tidak diperbolehkan masuk ke dalam," ujar dia.

Caka saat itu tidak mengetahui apa saja yang diamankan pihak kepolisian. Ia mengaku baru mengetahui lokasi itu sebagai pabrik obat ilegal setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus tersebut.

"Barang buktinya berupa kotak-kotak atau kardus. Namun, saya tidak tahu persis barang apa saja yang diangkut. Namun, ternyata gudang itu digunakan untuk pabrik obat terlarang, seperti yang disampaikan dalam rilis Polda Metro Jaya," jelasnya.