NADIKABAR.COM — Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Aswanto menyebut korupsi dapat membajak anggaran yang seharusnya digunakan untuk mengentaskan kemiskinan sehingga persoalan tersebut perlu dilihat pula dari perspektif hak asasi manusia (HAM).

Prof Aswanto di Makassar, Senin, mengatakan korupsi tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai pencurian uang negara karena dampaknya dapat menjangkau pembangunan, demokrasi, hingga kehidupan masyarakat miskin.

"Pada sektor ekonomi, praktik korupsi dapat mendistorsi kebijakan publik, meningkatkan biaya ekonomi, serta membajak anggaran yang seharusnya digunakan untuk mengentaskan kemiskinan," katanya.

Hal tersebut disampaikan Aswanto dalam pidato penerimaan anggota Dewan Profesor Universitas Hasanuddin.

Menurut dia, tindak pidana korupsi dapat dipandang sebagai pelanggaran HAM karena daya rusaknya terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Dari perspektif sosiologis, kata dia, korupsi juga berpotensi mengubah dan mendekonstruksi moralitas masyarakat.