NADIKABAR.COM — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo  pada Selasa (3/11) malam.ditetapkan tersangka atas dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh oleh Mabes Polri.

Listyo ditetapkan sebagai tersangka bersama Pati berinisial ASN dan EH.

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Ia menerangkan sebelumnya Bareskrim polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap.

"Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Hingga saat ini belum ada pernyataan dari Listyo Sigit soal kasus tersebut.

Listyo Sigit merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1991. Ia lahir di Ambon pada 5 Mei 1969. Setelah lulus dari Akpol, ia mulai meniti kariernya di kepolisian. Awalnya, ia mengambil posisi kepemimpinan di Polsek Duren Sawit pada tahun 1999.

Selanjutnya ia dipercaya memimpin Polsek Tambora pada 2003. Sigit melanjutkan karirnya sebagai Kapolres Kota Surakarta pada 2011.

Kemudian pada 2012, Sigit beranjak ke Jakarta Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Ketika Joko Widodo alias Jokowi memenangkan Pilpres 2014, Sigit dipilih menjadi ajudan presiden.

Kemudian, pada 2018, Sigit dipercaya memimpin Polisi Daerah Banten sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ia kemudian kembali ke bidang reserse ketika dipercaya menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada Desember 2019 hingga Januari 2021 menggantikan Idham Aziz.

Karir Sigit terus menjulang pada awal 2021 ketika namanya diusulkan menjadi calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden kepada DPR. Presiden Jokowi resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.

Setelah memegang posisi Kapolri selama lima tahun delapan bulan, Sigit digantikan sebagai Kapolri oleh Komjen Pol Suyudi Ario Seto pada Kamis (1/10). Pada hari yang sama, Listyo diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman.