Lebih lanjut, Tri mengingatkan bahwa penguatan sinergi antarlembaga bukan berarti menyeragamkan tugas dan fungsi. Masing-masing lembaga tetap perlu menjalankan peran sesuai kewenangan dan keunggulannya, sembari membangun kolaborasi dalam program pemberdayaan masyarakat.
Ia berharap para Ketua Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menindaklanjuti hasil pertemuan melalui sinergi dengan OPD, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun monitoring dan evaluasi.
"Mari kita manfaatkan rapat ini untuk memperkuat komitmen menyatukan langkah dan membangun kolaborasi antara Dekranasda, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan," tandasnya.