NADIKABAR.COM — Kalimantan Utara menjadi salah satu wilayah prioritas dalam upaya pemerintah memulihkan ekosistem mangrove melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), dengan melibatkan masyarakat pesisir sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan kawasan.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, Kalimantan Utara memiliki ekosistem mangrove seluas 187.530 hektare dari total 3,44 juta hektare mangrove di Indonesia. Pemerintah menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare hingga 2029 sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).

Melalui M4CR, rehabilitasi mangrove ditargetkan mencapai 32.634 hektare hingga 2027 di empat provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Program tersebut ditujukan untuk mengatasi degradasi sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove dengan masyarakat di tingkat tapak sebagai penerima manfaat. Pelaksanaannya berada di bawah Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), dengan dukungan sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah serta pendanaan dari Bank Dunia.

Sebelum penanaman dilakukan, M4CR menerapkan Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait rehabilitasi mangrove di wilayahnya.