Di Kabupaten Bulungan, Padiatapa dilaksanakan di Desa Sekatak Buji, Salimbatu, dan Tanjung Buka. Proses tersebut penting karena sebagian kawasan yang menjadi sasaran rehabilitasi merupakan area tambak yang berkaitan langsung dengan mata pencaharian masyarakat.

Melalui kesepakatan dengan warga, kawasan seluas 1.042 hektare nantinya akan dikelola bersama 18 kelompok masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana rehabilitasi, tetapi juga membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kawasan yang dipulihkan.

PPIU Manager M4CR Kalimantan Utara Akhmad Ashar Sarif mengatakan keberhasilan rehabilitasi mangrove tidak hanya ditentukan oleh kegiatan penanaman, tetapi juga keberlanjutan pengelolaan kawasan oleh masyarakat.