NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama melaporkan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) telah menjangkau 236 titik di Indonesia hingga 2026 serta mendapat dukungan dari 96 kolaborator dalam memperluas akses pemberdayaan ekonomi masyarakat.

β€œMelalui kolaborasi dan pengelolaan yang tepat, potensi zakat dan wakaf dapat dikembangkan menjadi kekuatan pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial, dan kelestarian lingkungan,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Waryono menjelaskan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA memanfaatkan peran strategis KUA di tingkat kecamatan sebagai bagian dari upaya memperluas akses pemberdayaan ekonomi masyarakat.

KUA tidak hanya berperan sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.