NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara. Sebab, sejumlah persyaratan pembangunan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan persetujuan bangunan gedung (PBG), masih dalam proses.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan Pemprov Jabar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan pusat data tersebut. Namun, dukungan itu tetap harus dibarengi pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku, terlebih proyek tersebut memiliki skala besar.

"Tentunya Pemprov Jabar mendukung pembangunan yang ada. Namun ada beberapa hal yang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar ya," kata Adi saat dihubungi, seperti dilansir NadiKabar, Selasa (29/9/2026).

Adi menjelaskan kewenangan perizinan pembangunan tersebut berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sedangkan Pemprov Jabar berperan dalam pengawasan dan koordinasi.

Dokumen perizinan pembangunan, termasuk PBG dan proses amdal, menjadi bagian yang harus dipenuhi sebelum pembangunan berjalan.

"Bahwa memang amdal dan PBG itu dikeluarkan izinnya oleh Kabupaten Purwakarta. Dan Pak Gubernur kemarin sangat teliti ya, jadi pada saat dikonfirmasi beberapa proses ya, salah satunya adalah amdal, ternyata memang masih dalam proses," ungkapnya.

"Jadi kemarin setelah ditinjau ya, karena memang masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, maka pengerjaan proyeknya kemarin dihentikan dulu. Dihentikan dulu sementara ya sambil diproses," lanjutnya.

Menurut Adi, Pemprov Jabar meminta perusahaan yang membangun pusat data patuh pada aturan perizinan. Sedangkan pemerintah daerah setempat diminta tidak mempersulit pengurusan izin amdal ataupun PBG.

"Pak Gubernur juga menekankan kepada pihak yang terkait, dari konsultan, dari Dinas LH, memastikan bahwa semuanya bekerja cepat. Artinya dari pihak konsultan itu betul-betul mengkaji dan yang kedua juga dari pihak pemda-nya juga jangan memperlambat karena kita juga menghargai dan menghormati upaya atau kepercayaan sektor swasta untuk berinvestasi di Jawa Barat khususnya Purwakarta," bebernya.