"Ini merupakan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) yang nilainya setara hingga 4,5 miliar dolar AS di bawah Proyek Vanda. Dari sisi nilai tambah selama masa konstruksi dan pengembangan, proyek ini diperkirakan mendatangkan hingga 10 miliar dolar AS," katanya.

Hasil langsungnya, lanjut Enda, adalah tambahan penerimaan pajak pemerintah bernilai 1,76 miliar dolar AS.

"Hal krusial yang perlu kami tekankan kembali adalah proyek ini mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai hub energi terbarukan di Asia Tenggara. Kita biasanya mengaitkannya dengan program hilirisasi, tetapi ini juga sejalan dengan niat pemerintah Indonesia yang menginginkan adanya manufaktur panel surya Tier-1 di Indonesia untuk kepentingan program-program nasional," ujarnya.

Sebagai informasi, Pada Januari 2026 PT Vanda Energy Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Karimun yang mencakup pengembangan infrastruktur, perizinan, ketenagakerjaan, dan penyediaan energi bersih.