"Selain itu, kami juga memberi pemahaman kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan kelautan dan perikanan. Selain pelaku usaha, kami juga libatkan masyarakat nelayan,β kata Semuel.
Masyarakat nelayan dilibatkan melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), katanya, di Batam terdapat 12 kelompok dengan total 149 anggota, sedangkan di seluruh Kepri terdapat 61 kelompok.
βDengan setiap nelayan semakin patuh, harapannya dapat memberi hasil tangkapan nelayan meningkat karena sama-sama mengawasi kegiatan perikanan yang berlangsung di perairan,β ujarnya.
Semuel menyebut wilayah perbatasan menjadi kawasan yang rawan pelanggaran, khususnya WPP NRI 711 di Laut Natuna Utara dan Laut Natuna yang berbatasan dengan Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Kawasan Konservasi Nasional Anambas juga menjadi salah satu daerah rawan, termasuk wilayah perbatasan Malaysia dan Singapura yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan benih bening lobster.
Ke depan, PSDKP Batam akan memperkuat pengawasan terintegrasi sekaligus meningkatkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum di laut, termasuk dalam penegakan hukum di wilayah Selat Malaka.