Selama ini, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan penumpukan di tempat pembuangan akhir. Pengelolaan yang tidak optimal juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan, penyebaran mikroplastik, emisi gas metana, hingga kebakaran dan bencana lingkungan lainnya.
Melalui teknologi waste to energy, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. PSEL Palembang diproyeksikan menghasilkan listrik untuk memenuhi kebutuhan sekitar 12.000 hingga 14.000 rumah tangga.
Selain manfaat lingkungan dan energi, proyek dengan nilai investasi sekitar 160 juta dolar AS atau hampir Rp3 triliun itu juga diperkirakan mampu menyerap 600 hingga 1.000 tenaga kerja, termasuk pekerja di sektor hulu pengelolaan sampah.
"Jadi, yang tadinya masalah, sekarang menjadi sesuatu yang positif. Sampah bisa diolah menjadi energi, lingkungan lebih terjaga, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat," tambahnya.
Di balik kesiapan infrastruktur, pemerintah masih perlu memastikan keberlanjutan operasional PSEL Palembang, terutama terkait transisi regulasi pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Transisi tersebut dilakukan dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menuju Perpres Nomor 109 Tahun 2025.