NADIKABAR.COM — Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menjelaskan teori rasionalitas atau kesadaran saat menjelaskan kasus dugaan pembunuhan berencana oleh tersangka Dwi Bagus Martono alias Bagus atau DBM (40) terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) di Madiun, Jawa Timur.

"Menghilangkan saksi, menghilangkan barang bukti yang notabene merupakan tubuh korban dan itu yang sudah dilakukan oleh pelaku itu mengindikasikan rasionalitas," ujar Reza kepada NadiKabar.com, Selasa (27/10).

Bagus ditangkap polisi atas kasus dugaan pembunuhan berencana istri sirinya dan anak balitanya. Bagus diduga membunuh keduanya dengan cara keji, yakni dengan mengeksekusi, membakar, dan menghancurkan sisa tubuh korban dengan mesin penggiling.

Reza berpendapat persoalan mutilasi perlu dikesampingkan terlebih dahulu. Sebab, ia menyebut pokok pidananya berada pada tindakan penghilangan nyawa oleh terduga pelaku.

Reza awalnya menyoroti informasi yang berbeda antara pernyataan polisi dengan pemberitaan yang beredar. Informasi ini disebut terkait dengan sifat kejadian, yakni antara kejahatan berencana atau emosi sesaat dari terduga pelaku.

"Kendati beda-beda tipis, tapi ini sesungguhnya berbeda dalam proses psikologi yang berimplikasi perbedaan pula pada penggunaan Pasalnya," terangnya.