Selain itu, PT PAL bersama pemerintah desa membahas skema pemberdayaan masyarakat, termasuk peluang penyerapan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan operasional dan kompetensi yang dipersyaratkan.

"Kami juga menyiapkan opsi pembukaan akses jalan baru untuk mendukung aktivitas industri sekaligus mengakomodasi kebutuhan warga," katanya.

Pengelolaan area galangan kapal di Lamongan sebelumnya dilakukan PT Lamongan Marine Industry sebelum dialihkan kepada PT PAL melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 16 Desember 2025.

Pemanfaatan fasilitas tersebut merupakan bagian dari penugasan pemerintah untuk mendukung konsolidasi industri galangan kapal nasional dan penguatan kemandirian industri pertahanan.

Kepala Desa Sidokelar Puguh Santoso berharap sinergi dengan PT PAL terus berlanjut dan membuka kesempatan kerja bagi pemuda serta warga setempat.