Menurut Desmanto, pengelolaan kembali kawasan Cikembang harus mempertimbangkan kondisi lahan, mulai dari kemiringan areal, kondisi tanah hingga kesesuaian jenis tanaman dengan karakter ekologis setempat. Artinya, penataan kawasan tidak semata-mata diarahkan untuk menambah tutupan hijau, tetapi juga bagaimana lahan tetap memiliki fungsi produktif dalam jangka panjang.
"Prinsipnya, kami mendukung upaya menjaga kawasan ini agar tetap produktif sekaligus memiliki fungsi ekologis yang kuat," kata Desmanto.
Sementara itu, KDM sebelumnya menyoroti risiko penggunaan lahan berlereng terbuka untuk tanaman musiman. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan erosi dan sedimentasi yang kemudian dapat berdampak terhadap sungai maupun waduk di kawasan hilir.
Pemulihan fungsi lahan Cikembang dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hulu Sungai Citarum sekaligus mengurangi risiko ekologis. Dalam konteks ekonomi, tantangannya adalah bagaimana perubahan pengelolaan lahan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang selama ini menjalankan aktivitas pertanian di kawasan tersebut.