NADIKABAR.COM — PT PP (Persero) Tbk (PTPP), perusahaan konstruksi dan investasi nasional, memasuki tahapan penting dalam proses penguatan fundamental Perseroan melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA). Langkah ini merupakan bagian dari proses restrukturisasi yang telah disetujui oleh PT Danantara Aset Manajemen.
Penandatanganan MRA menjadi milestone penting bagi PTPP sekaligus menandai kemajuan konkret proses restrukturisasi Perseroan, dari tahapan pembahasan menuju implementasi kerangka restrukturisasi yang lebih terstruktur dan terukur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya PTPP untuk memperkuat struktur keuangan, menjaga keberlangsungan usaha, serta membangun fondasi pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Restrukturisasi dilakukan melalui penataan kembali kewajiban Perseroan yang berjalan seiring dengan transformasi bisnis dan keuangan. Melalui langkah tersebut, PTPP diharapkan memiliki profil kewajiban dan ruang likuiditas yang lebih sehat sehingga Perseroan dapat semakin fokus menjaga aktivitas operasional, mendukung penyelesaian proyek, serta memperkuat kemampuan dalam memenuhi kewajibannya secara berkelanjutan.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo menyampaikan bahwa penandatanganan MRA merupakan momentum penting dalam perjalanan transformasi dan penguatan fundamental Perseroan.