Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
PU targetkan aturan kenaikan harga proyek konstruksi terbit tahun 2026
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyikapi eskalasi harga proyek konstruksi d
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 14:25 WIB
• β± 1 menit baca
NADIKABAR.COM β Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyikapi eskalasi harga proyek konstruksi dapat terbit tahun ini menyusul adanya masukan terkait kenaikan biaya dari kontraktor.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah masih membahas langkah untuk menangani persoalan tersebut, termasuk bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan LKPP.
βHarusnya tahun ini. Kalau enggak, kontraktor komplain. Tahun depan kan ganti biaya, beda lagi,β kata Dody di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.