Dody mengatakan pembahasan terakhir dilakukan bersama Kemenko Perekonomian dengan melibatkan LKPP.

Menurut dia, LKPP diminta menyiapkan ketentuan yang dapat menjadi acuan kementerian dan lembaga dalam menyikapi eskalasi harga.

β€œTerakhir kita rapat bersama dengan Pak Menteri Koordinator Perekonomian. Dipanggillah LKPP. Ujung-ujungnya sama, LKPP mesti menyiapkan surat edaran atau semacam peraturan kelembagaan,” ujar dia.