Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
PU targetkan aturan kenaikan harga proyek konstruksi terbit tahun 2026
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyikapi eskalasi harga proyek konstruksi d
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 14:25 WIB
• β± 1 menit baca
Dody mengatakan pembahasan terakhir dilakukan bersama Kemenko Perekonomian dengan melibatkan LKPP.
Menurut dia, LKPP diminta menyiapkan ketentuan yang dapat menjadi acuan kementerian dan lembaga dalam menyikapi eskalasi harga.
βTerakhir kita rapat bersama dengan Pak Menteri Koordinator Perekonomian. Dipanggillah LKPP. Ujung-ujungnya sama, LKPP mesti menyiapkan surat edaran atau semacam peraturan kelembagaan,β ujar dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.