Namun, ia belum memastikan bentuk maupun waktu penerbitan ketentuan tersebut karena pemerintah masih menunggu aturan yang disiapkan LKPP.

Setelah ketentuan itu tersedia, lanjut Dody, pemerintah akan mencermati mekanisme yang dapat ditempuh sesuai kebutuhan masing-masing proyek.

β€œNanti akan disesuaikan dengan kebutuhan. Apakah kita mesti misalnya nambah duitnya, atau kita mesti pakai cara-cara lain,” katanya.