Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
PU targetkan aturan kenaikan harga proyek konstruksi terbit tahun 2026
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyikapi eskalasi harga proyek konstruksi d
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 14:25 WIB
• β± 1 menit baca
Namun, ia belum memastikan bentuk maupun waktu penerbitan ketentuan tersebut karena pemerintah masih menunggu aturan yang disiapkan LKPP.
Setelah ketentuan itu tersedia, lanjut Dody, pemerintah akan mencermati mekanisme yang dapat ditempuh sesuai kebutuhan masing-masing proyek.
βNanti akan disesuaikan dengan kebutuhan. Apakah kita mesti misalnya nambah duitnya, atau kita mesti pakai cara-cara lain,β katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.