NADIKABAR.COM — Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap alasan mengapa proses persetujuan usulan pergantian Kapolri di DPR berjalan dengan cepat. DPR baru saja menyetujui usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang baru.
"Alhamdulillah baru saja Rapat Paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan selanjutnya dalam Rapat Paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Puan, Kamis (1/10/2026).
Hal tersebut disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Menurut Puan, proses persetujuan DPR mengenai pergantian Kapolri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper," jelasnya.
"Dan insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri," sambungnya.
Komisi III DPR pagi tadi telah melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.