Puan menjelaskan mengapa proses persetujuan usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan persetujuan Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri berjalan dengan cepat.
"Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper, dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru," paparnya.
Puan juga menyebut hasil fit and proper test segera dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan lantaran memang tidak ada persoalan atau hambatan.
"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," ungkap Puan.
Puan kemudian ditanya pewarta apakah dengan pergantian Kapolri ini nantinya Presiden Prabowo akan melakukan reshuffle dan Jenderal Listyo bergabung ke dalam Kabinet Merah Putih sebagai menteri.
"Apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden. Kalau (soal) reshuffle nanti tanya ke Presiden, ke Istana," tutupnya.