Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit. Adapun DPR menerima Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 tentang usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri pada Rabu (30/9) kemarin.
Untuk menindaklanjuti Surpres tersebut, pagi tadi Komisi III DPR menggelar rapat untuk membahas usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Komisi III DPR juga menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disepakati diberhentikan secara hormat.
Hasil fit and proper test tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna hari ini dan telah disahkan sebagai keputusan DPR. Hasil keputusan DPR selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah sehingga Presiden Prabowo Subianto bisa segera melantik Komjen Suyudi sebagai Kapolri.
Puan pun memastikan Presiden Prabowo hanya mengusulkan satu nama kandidat calon Kapolri kepada DPR, yakni Komjen Suyudi.
"Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia," ujar Puan.