NADIKABAR.COM — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar kebijakan perlindungan anak dievaluasi sebab semakin banyaknya kasus perundungan atau bullying atau perundungan terhadap anak yang melibatkan kekerasan bahkan menyebabkan kematian.

Dia menyampaikan hal itu dalam merespons kasus perundungan di Surabaya yang menyebabkan seorang anak penyandang down syndrome berusia 10 tahun, Z, meninggal dunia. Dua terduga pelaku merupakan tetangga korban yang juga masih berusia 10 dan 8 tahun.

“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya, menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kasus ini tak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban namun juga memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan lingkungan sosial dalam melindungi anak yang memiliki keterbatasan fisik dan intelektual.

“Anak dengan disabilitas mungkin menghadapi hambatan untuk berkomunikasi, meminta pertolongan, atau menjelaskan kekerasan yang dialaminya. Karena itu, perlindungan mereka membutuhkan perhatian khusus dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” kata dia.

Dia pun menilai kasus perundungan di Surabaya tidak cukup diselesaikan melalui penanganan perkara semata. Menurut dia, perlu ada evaluasi menyeluruh mengenai pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, pendampingan anak, dan respons cepat ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Selain kasus di Surabaya, dia mengatakan belum lama ini juga ramai soal insiden kematian anak sekolah berusia 7 tahun di Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga di-bully oleh sejumlah kakak kelasnya.

“Semakin maraknya kasus bullying yang melibatkan kekerasan pada anak menuntut adanya evaluasi kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai lingkup kewenangannya,” kata dia.

Untuk itu, dia pun mendorong evaluasi terhadap ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses. Selain itu, menurut dia, diperlukan pula penguatan pendampingan psikologis dan mekanisme respons cepat di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

“Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya,” katanya.

Dia menegaskan bahwa tragedi di Surabaya dan Pemalang harus menjadi momentum untuk menilai sistem perlindungan anak di Indonesia hingga tingkatan terbawah. Dia juga mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa laporan kekerasan dapat ditindaklanjuti, keluarga memperoleh bantuan, dan korban mendapatkan perlindungan sesuai kebutuhan mereka.

“Ukurannya adalah kemampuan sistem untuk mencegah kekerasan, merespons laporan secara tepat, mendampingi korban, serta memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman,” katanya.