NADIKABAR.COM — Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna persetujuan DPR terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027. Dalam RUU ini, disepakati pendapatan Negara untuk 2027 sebesar Rp 3.435,10 triliun, dan Belanja Negara Rp 4.106,26 triliun.

Adapun pengesahan RUU RAPBN 2027 digelar dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelum pengambilan keputusan terkait RAPBN 2027, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan terkait proyeksi dan target aspek ekonomi mendatang hasil kesepakatan dengan pemerintah.

Said juga menyampaikan satu per satu pendapat mini seluruh fraksi DPR RI. Menurut Said, Banggar DPR bersama Pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi 6%.