Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana mitigasi bencana semuanya dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Maka dari itu, pihaknya menunggu perhitungan dari BNPB terlebih dahulu soal tambahan anggaran.
"Nanti kita tingkatkan sesuai permintaan, kan BNPB yang hitung. Nanti kita lihat seperti apa perhitungan BNPB. Kan sekarang saya belum terima," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Dalam berbagai kesempatan, Purbaya menyebut pemerintah menyiapkan dana siap pakai (on call) sebesar Rp 5 triliun untuk penanggulangan bencana alam di seluruh Indonesia pada pagu anggaran 2026. Purbaya berkomitmen untuk menambah anggaran tersebut tanpa batasan maksimal jika dana awal dinilai kurang mencukupi.