"Semakin maraknya kasus bullying yang melibatkan kekerasan pada anak menuntut adanya evaluasi kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai lingkup kewenangannya," kata Puan.

Ketua DPP PDIP ini juga mendorong evaluasi terhadap ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses. Selain itu, tambahnya, diperlukan penguatan pendampingan psikologis dan mekanisme respons cepat di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

"Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya," kata Puan.

"Keluarga dan pendamping perlu memperoleh informasi mengenai cara mengenali tanda kekerasan, membangun komunikasi yang sesuai, dan mengakses bantuan profesional," tambahnya.

Diketahui, seorang anak penyandang disabilitas di Surabaya meninggal dunia karena diduga jadi korban bully atau perundungan. Pelaku perundungan yang masih berusia 10 dan 8 tahun itu merupakan anak tetangga korban.