NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik obat-obatan keras jenis tramadol dan trihexyphenidyl, serta heximer di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita jutaan obat keras dan mengamankan 16 orang.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas narkotika dan obat-obatan keras dan berbahaya. Pengungkapan ini juga sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Tentunya ini kami lakukan sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh, memanfaatkan dan menyalahgunakan obat-obatan dan ini seiring program prioritas Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat'. Dari 8 program quick wins, salah satunya adalah masalah narkoba yang jadi fokus perhatian," kata Komjen Dadang dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Komjen Pol Dadang menyampaikan kasus ini terungkap berkat kerja sama jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai. Berawal pada 7 Oktober 2026, Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari Bea Cukai mengenai pengiriman 20 koli berisi obat jenis tramadol di pergudangan Kampung Bandan, Jakarta Utara.