Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Metro Bongkar Pabrik Tramadol Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditangkap
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik obat-obatan keras jenis tramadol dan trihexyphenidyl, serta heximer di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 10:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari 16 orang tersebut, 11 orang diamankan di Kartasura dan 5 orang diamankan di Gatak. Para tersangka memiliki peran berbeda yakni mengoperasionalkan pabrik hingga pemasaran.
"Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing dan masih mencari dua orang yang membantu kegiatan tersebut," katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya menyita jutaan butir obat-obatan keras, bahan baku, mesin cetak, peralatan pengemas, hingga kendaraan. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.