NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik obat-obatan keras jenis tramadol dan trihexyphenidyl, serta heximer di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita jutaan obat keras dan mengamankan 16 orang.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas narkotika dan obat-obatan keras dan berbahaya. Pengungkapan ini juga sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
"Tentunya ini kami lakukan sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh, memanfaatkan dan menyalahgunakan obat-obatan dan ini seiring program prioritas Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat'. Dari 8 program quick wins, salah satunya adalah masalah narkoba yang jadi fokus perhatian," kata Komjen Dadang dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Komjen Pol Dadang menyampaikan kasus ini terungkap berkat kerja sama jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai. Berawal pada 7 Oktober 2026, Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari Bea Cukai mengenai pengiriman 20 koli berisi obat jenis tramadol di pergudangan Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Hasil informasi tersebut, pihak kepolisian menelusuri temuan tersebut berkaitan dengan surat dan pendistribusiannya. Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya juga mengungkap adanya pabrik yang memproduksi obat-obatan ilegal tersebut yang berlokasi di dua kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Hasil penyidikan tanggal 15 Oktober 2026, petugas mendapatkan informasi bahwa ada dua lokasi yang mencurigakan di Kabupaten Sukoharjo, tepatnya di Kecamatan Kartasura tempat produksi tramadol dan Kecamatan Gatak tempat industri trihexyphenidyl," imbuh Komjen Dadang.
Dari dua lokasi tersebut, petugas menemukan pabrik yang menjadi tempat produksi. Di sana petugas menemukan mesin alat pembuat obat dan karyawan.
"Dari hasil temuan tersebut dilakukan pemeriksaan dan didapat 16 orang diamankan," ujar Kapolda.
Dari 16 orang tersebut, 11 orang diamankan di Kartasura dan 5 orang diamankan di Gatak. Para tersangka memiliki peran berbeda yakni mengoperasionalkan pabrik hingga pemasaran.
"Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing dan masih mencari dua orang yang membantu kegiatan tersebut," katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya menyita jutaan butir obat-obatan keras, bahan baku, mesin cetak, peralatan pengemas, hingga kendaraan. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.