Pandangan mengenai puasa Mutih juga disampaikan Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV melalui kajian berjudul "Hukum Puasa Pati Geni dan Mutih dalam Islam, Bolehkah?" yang dipublikasikan pada 17 Juli 2025. Buya Yahya menjelaskan bahwa persoalan puasa Mutih juga berkaitan dengan tujuan atau niat orang yang menjalankannya.

Jika tujuannya adalah meniru ritual agama lain, maka hal tersebut tidak dibenarkan. Namun, apabila maksudnya adalah pengendalian hawa nafsu dan pelaksanaannya memenuhi ketentuan puasa dalam Islam, maka persoalannya berbeda.

"Tujuannya apa misal makan daging mengurangi hawa nafsu, intinya puasanya harus seperti puasanya kalau maksudnya bener, kita tidak tau zaman ke zaman mungkin di hindu ada. tapi kalau dalam Islam tujuannya mengurangi hawa nafsu ya sah," ujar pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah itu, dikutip pada Rabu (2/9/2026).

Buya Yahya juga menegaskan bahwa puasa Mutih tidak mempunyai status sebagai puasa sunnah khusus. Otomatis, puasa ini juga tidak memiliki keutamaan khusus dalam Islam. Wallahu a'lam bish-shawab.

Demikian penjelasan terkait kapan puasa Mutih dikerjakan pengantin sebelum menikah. Semoga menjawab, ya, pembaca!

Artikel ini ditulis oleh Ovilia Putri Ramadhani Mahasiswa Magang Pendidikan di NadiKabar.com