Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pukul Pacar 16 Tahun, Pria di Denpasar Dilakban Keluarga Korban
Seorang pria berinisial GS (26) diduga menganiaya pacarnya yang masih di bawah umur. GS sempat melawan saat hendak diamankan keluarga korban hingga akhirnya tangannya dilakban sebe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 21:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ditemukan, keluarga korban hendak mengamankan GS. Namun, mahasiswa itu disebut sempat melawan hingga akhirnya dapat dibekuk dengan cara melakban tangannya. GS kemudian diserahkan keluarga korban ke Polresta Denpasar.
"Perlu kami tegaskan, tindakan mengamankan maupun mengikat GS tersebut bukan dilakukan oleh anggota Polresta Denpasar," imbuh dia.
GS diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, KA (16). Hubungan keduanya baru berjalan tiga bulan. Namun, GS disebut beberapa kali melakukan kekerasan terhadap KA sejak Juli 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.