Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pukul Pacar 16 Tahun, Pria di Denpasar Dilakban Keluarga Korban
Seorang pria berinisial GS (26) diduga menganiaya pacarnya yang masih di bawah umur. GS sempat melawan saat hendak diamankan keluarga korban hingga akhirnya tangannya dilakban sebe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 21:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pada Selasa (8/9), korban kembali dipukul wajahnya oleh GS. Peristiwa itu diduga dipicu oleh kecemburuan.
"Anak korban menerangkan bahwa GS diduga melakukan kekerasan fisik dengan cara menampar dan memukul," papar dia.
Berdasarkan hasil penyidikan, gelar perkara dan alat bukti yang telah diperoleh, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar kemudian menetapkan GS sebagai tersangka. GS saat ini masih ditahan di Rutan Polresta Denpasar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.