Pada Selasa (8/9), korban kembali dipukul wajahnya oleh GS. Peristiwa itu diduga dipicu oleh kecemburuan.

"Anak korban menerangkan bahwa GS diduga melakukan kekerasan fisik dengan cara menampar dan memukul," papar dia.

Berdasarkan hasil penyidikan, gelar perkara dan alat bukti yang telah diperoleh, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar kemudian menetapkan GS sebagai tersangka. GS saat ini masih ditahan di Rutan Polresta Denpasar.