"Sampai dengan di September 2025 yang mana aplikasi tersebut mulai chaos tidak bisa dibuka lagi. Tidak bisa dibuka lagi yang menyebabkan para-para member yang sudah menarik tersebut tidak bisa menarik dananya yang ada di aplikasi tersebut. Nah, yang menyebabkan semua pada panik," kata R.

R menyebut para korban juga sempat mendatangi kantor perusahaan yang disebut berada di salah satu gedung kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Namun, mereka tidak memperoleh kejelasan. Bahkan, kantor yang sebelumnya menjadi alamat perusahaan itu disebut sudah tidak lagi berada di lokasi.

Sementara itu, korban lainnya berinisial V kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin (2/11). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B8321/XI/2026/SPKT POLDA METRO JAYA.

V mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah mengikuti investasi tersebut selama tiga bulan. Ia menyebut iming-iming keuntungan yang besar membuat dirinya tertarik menanamkan dana.

"Jadi itu dari modal saya pure. Kalau untuk dari plus modal sama keuntungan sekitar Rp 500-Rp600 juta. Itu dalam waktu yang 3 bulan. Makanya kita tergiur-imingi ya karena keuntungan mereka lumayan. Semakin besar dana kita, semakin besar pula keuntungan kita," kata dia.

Lebih lanjut, para korban berharap kepolisian dapat mengusut kasus tersebut dan memberikan kepastian terhadap nasib dana yang telah mereka investasikan.

"Mudah-mudahan yang kita doakan selama ini bisa ada terbukalah semuanya, gitu. Ada ada celah, ada jalan entah itu uang kembali atau orangnya dipenjara, kita berdoa sama-sama dan berusaha aja," ujarnya.