NADIKABAR.COM — Sebanyak 41 pasangan suami istri di Lamongan mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2026. Di tim redaksi puluhan pasangan itu ada pasangan lansia yang usianya sudah 74 tahun dan 66 tahun.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi yang hadir langsung dalam kegiatan ini. Dia sampaikan apresiasi kepada seluruh pasangan yang telah mengikuti proses isbat nikah hingga mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka.

Menurut Yuhronur, program itu bukan sekadar membantu pasangan memperoleh buku nikah. Lebih dari itu, isbat nikah menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan hak-hak sipil warga terlindungi dan status perkawinan mereka tercatat secara resmi oleh negara.

"Selamat kepada seluruh peserta. Hari ini menjadi momen penting karena semua pasangan yang mengikuti isbat nikah telah mendapatkan surat nikah dan kepastian hukum," kata Yuhronur.

Dia menjelaskan, dokumen pernikahan dan kependudukan memiliki peran penting bagi keberlangsungan keluarga. Dokumen itu juga akan dibutuhkan anak-anak dalam berbagai keperluan di masa mendatang.

"Surat nikah dan dokumen kependudukan lainnya memiliki peran penting, karena perjalanan keluarga dan anak-anak ke depan membutuhkan dokumen kependudukan yang diakui negara," ujarnya.

Yuhronur menambahkan kelengkapan dokumen kependudukan akan memudahkan keluarga mengakses berbagai layanan publik. Di antaranya layanan kesehatan melalui BPJS hingga layanan pendidikan bagi anak.