"Ini bukan hanya kepentingan suami istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga agar diakui negara. Terlebih, keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan nasional dan tentunya menentukan masa depan anak-anak kita," imbuhnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto mengatakan, jumlah peserta Isbat Nikah Terpadu tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.

Dari 52 pasangan yang mendaftar, sebanyak 41 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan dapat mengikuti proses isbat nikah di Pengadilan Agama Lamongan.

Rangkaian program tersebut telah dimulai sejak sosialisasi pada 6 Mei 2026. Pendaftaran dibuka pada 7 Mei hingga 30 Juni 2026, kemudian pengajuan pendaftaran isbat nikah di Pengadilan Agama dilaksanakan pada 10-11 Juli 2026.

"Peserta merupakan warga Lamongan atau berdomisili di Lamongan. Jumlah pasangan ada 41 pasangan, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Joko.

Tidak berhenti pada penetapan status pernikahan, para peserta juga memperoleh sejumlah dokumen administrasi kependudukan. Layanan tersebut diberikan secara gratis, mulai dari buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga hingga akta kelahiran anak.

TP PKK Kabupaten Lamongan turut memberikan fasilitas rias dan sewa busana bagi para pasangan dalam isbath nikah yang berlangsung di Pendopo Lokatantra Lamongan ini. Peserta juga dapat seserahan nikah.