Ada sejumlah cerita menarik dari 41 pasangan yang mengikuti program tersebut. Salah satunya pasangan tertua, yakni Atrap yang berusia 74 tahun dan Lina yang berusia 66 tahun, pasangan ini dari Kecamatan Tikung.
Sementara pasangan termuda berasal dari Kecamatan Kembangbahu. Mereka adalah Moch. Arvan Dika Susanto yang berusia 19 tahun 2 bulan dan Anzely Saista Putri yang berusia 18 tahun 1 bulan.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Lamongan juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan jumlah peserta isbat nikah terbanyak. Kecamatan Brondong menjadi wilayah dengan peserta terbanyak, yakni 11 pasangan. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Kedungpring dengan 7 pasangan.
Program Isbat Nikah Terpadu tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk membantu warga mendapatkan kepastian hukum sekaligus memastikan hak-hak administrasi keluarga tercatat secara resmi.
Dengan dokumen yang lengkap, pasangan dan anak-anak mereka diharapkan lebih mudah mengakses berbagai pelayanan publik dan menjalani kehidupan keluarga dengan status hukum yang jelas.
Kegiatan Isbat Nikah Terpadu 2026 digelar Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Pengadilan Agama Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lamongan.