Salah satunya adalah menutup rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online.
"Kalau memang dia benar, itu wajib untuk menutup rekening. Rekening yang dipakai dia judol. Itu yang dulu diselesaikan," ungkapnya.
Dinsos Buleleng juga belum dapat memastikan apakah dana bansos yang sebelumnya diterima KPM tersebut digunakan untuk berjudi secara online.
Kariaman menyebut temuan saat ini sebatas adanya indikasi keterkaitan judi online dalam data satu keluarga.
Dia pun mengingatkan penerima bansos agar menggunakan bantuan maupun penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
"Semestinya dengan kondisi warga fakir miskin, uang yang diperoleh, apakah dari hasil kerja, hasil bantuan, semestinya tidaklah dipakai untuk itu (judol). Melainkan sebagai kebutuhan dasar, kelangsungan dari keluarga itu," pungkasnya.