NADIKABAR.COM — Seorang anak tewas tenggelam di danau retensi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten mengatakan akan memasang papan larangan berenang di area danau tersebut.
Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan mengatakan kawasan danau tersebut banyak didatangi masyarakat sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
"Kalau larangan berenang mah, memang nggak boleh sebenarnya. Nanti kita pasang lah larangan berenangnya. Memang bahaya," ujar Arlan, Kamis (22/10/2026).
Arlan mengatakan lokasi kejadian saat ini masih dipasangi garis polisi. Papan larangan tersebut akan dipasang setelah garis polisi dilepas.