"Makanya nanti kita pasang larangan berenang, terutama untuk anak di bawah umur agar dalam pengawasan gitu paling nanti," katanya.

Diketahui sebelumnya, seorang anak laki-laki bernama Jaka Wijya (15) dilaporkan tenggelam di danau retensi di kawasan KP3B, Kota Serang. Korban tenggelam saat bermain perahu di danau tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 17.13 WIB.