NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial EW ditangkap setelah mencuri motor dari sebuah showroom di kawasan Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). EW berpura-pura menjadi pembeli yang hendak membelikan sepeda motor untuk istrinya.

Kapolsek Tambora Kompol Wahyu Hidayat mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (26/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan digelar.

"Peristiwa tersebut bermula pada 8 Oktober 2026, ketika pelaku mendatangi showroom untuk menanyakan harga sepeda motor," kata dia, Selasa (27/10).