"Setelah kami melakukan penelusuran CCTV, kami temukan mobil tersebut yang ternyata disewa di Denpasar. Dari penjelasan pemilik rental, pelaku sudah meninggalkan Bali saat itu," jelasnya.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku akan kembali ke Bali. Begitu MS tiba di Bali, polisi langsung mengamankannya di bandara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam aksinya, pelaku diduga berpura-pura hendak menukarkan uang rupiah miliknya dengan uang milik korban. Pelaku berkeliling dari arah Denpasar menuju Buleleng untuk mencari toko yang sepi. Saat menemukan toko, pelaku mengajak korban berinteraksi dan menawarkan transaksi penukaran uang.
Dalam situasi tersebut, pelaku diduga membuat korban lengah hingga tas korban dapat dipegang. Pelaku kemudian mengambil uang sebanyak Rp 13 juta yang berada di dalam tas tersebut.