Ia juga sempat menempatkan sejumlah Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada beberapa BPD, seperti Bank Jakarta dan Bank Jatim. Sebelumnya pemerintah lebih dulu menempatkan SAL pada Himpunan Perbankan Milik Negara (Himbara).

"Saya sempat berpikir, oke kita kan naruh uang di Himbara, gimana kalau kita coba-coba di beberapa BPD, ditaruh bank yang sejenis. Selama ini baru dua BPD yang dapat, DKI dan Jawa Timur. DKI Rp 2 triliun, Jawa Timur Rp 1 triliun," jelasnya.

Pemerintah pusat juga memastikan tidak ada rencana memindahkan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ke bank-bank Himbara. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut berisiko membuat banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) bangkrut.