Purbaya menilai tax amnesty justru dapat menimbulkan risiko bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pasalnya, setelah program tersebut berjalan beberapa tahun sejumlah pegawai pajak terkena masalah hukum.
"Tapi nggak, sampai sekarang nggak ada rencana tax amnesty. Karena untuk saya merugikan orang pajak. Karena itu kan setelah berapa tahun masih bisa diperiksa. Beberapa tahun kemudian diperiksa orang pajak dengan data yang masih nggak terlalu jelas, orang saya dipanggil, ada yang ditahan juga," tuturnya.
Karena itu, Purbaya memilih fokus membenahi pengumpulan pajak atau tax collection secara normal. Meskipun, ia menyebut perlu juga melihat perkembangan ke depan.