Meski demikian, Purbaya mengakui proses audit terhadap seluruh KDMP belum rampung. Menurutnya, pemerintah tidak akan menunggu seluruh proses audit selesai untuk melakukan pembayaran terhadap kewajiban yang sudah jatuh tempo.

Purbaya mengatakan koperasi yang prosesnya sudah selesai akan diprioritaskan untuk dibayarkan. Sementara koperasi yang proses auditnya belum rampung akan dilihat berdasarkan perkembangan prosesnya.

"Yang sudah selesai kita bayar dulu, nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu, dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Masih akan dibicarakan," tutup Purbaya.