Dengan koordinasi tersebut, informasi mengenai kebijakan dan implementasi program pemerintah diharapkan dapat tersampaikan berdasarkan data, fakta, dan waktu yang tepat sehingga mengurangi kesimpangsiuran informasi di ruang publik.

Selain penguatan kompetensi dan koordinasi informasi, Akhmad Munir menyoroti perlunya kehadiran negara untuk memperkuat industri pers nasional. Industri pers saat ini menghadapi tekanan dari platform digital global, persaingan bisnis lokal, serta perubahan pola konsumsi masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penerapan publisher rights atau hak penerbit. Perjuangan untuk memberikan perlindungan terhadap produk jurnalistik perlu dilanjutkan agar industri pers mendapatkan kesetaraan nilai ekonomi dengan platform digital.

"Padahal, yang kita inginkan adalah adanya kesetaraan dalam menentukan nilai ekonomi atas produk jurnalistik. Sementara itu, kita masih belum memiliki kekuatan yang cukup untuk memperjuangkan hal tersebut. Ini merupakan perjuangan panjang," ujarnya.

Akhmad Munir menambahkan, PWI memiliki jaringan yang menjangkau berbagai daerah di Indonesia dengan jumlah anggota hampir 35 ribu wartawan. Jaringan tersebut dapat menjadi kekuatan untuk memperluas penyebaran informasi sekaligus meningkatkan literasi masyarakat hingga tingkat daerah.

β€œDNA PWI adalah organisasi wartawan yang memiliki nilai kejuangan dan perjuangan. PWI dilahirkan oleh wartawan-wartawan pejuang yang turut mengantarkan kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Nilai-nilai perjuangan itu terus kita jaga dan relevansikan hingga masa mendatang,” kata dia.