Karena itu, Tartil Al-Qur'an Isyarat mulai diperkenalkan sebagai cabang eksibisi dalam MTQ Nasional 2026. Pedoman musabaqah disusun dengan keterlibatan komunitas Tuli Muslim dan mengacu pada Pedoman Membaca Mushaf Al-Qur'an bagi PDSRW/Tuli yang diterbitkan LPMQ.
Pedoman tersebut mengatur kategori kitabah dan tilawah, persyaratan peserta, komposisi Dewan Hakim, materi musabaqah, fasilitas aksesibilitas, serta instrumen penilaian. Dewan Hakim terdiri atas unsur Tuli dan non-Tuli yang memahami metode Al-Qur'an Isyarat. Penilaian mencakup ketepatan isyarat hijaiyah, ketepatan gerakan harakat dan tanda baca, serta adab.
Fasilitas penyelenggaraan juga disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Layar monitor, pencahayaan, posisi peserta, jarak dengan Dewan Hakim, kamera perekam, operator, dan juru bahasa isyarat bukan fasilitas tambahan. Semuanya merupakan bagian dari pemenuhan aksesibilitas dan keadilan dalam musabaqah.
Status eksibisi perlu dipahami secara tepat. Eksibisi bukan berarti kegiatan ini hanya menjadi pertunjukan atau pelengkap kemeriahan MTQ. Eksibisi adalah tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan sebelum Tartil Al-Qur'an Isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi.
Melalui eksibisi ini, kita menguji kesiapan peserta dan pola pembinaan di daerah. Kita juga menilai kesesuaian materi, ketepatan instrumen penilaian, kesiapan Dewan Hakim, kecukupan fasilitas, serta berbagai aspek teknis lainnya.
Karena itu, hasil yang dicari bukan hanya siapa yang memperoleh nilai tertinggi. Kita juga sedang mencari format terbaik agar Tartil Al-Qur'an Isyarat dapat berkembang menjadi cabang yang kokoh, kredibel, adil, dan berkelanjutan.
Catatan Dewan Hakim, pengalaman peserta, masukan komunitas, dan evaluasi penyelenggara akan menjadi bahan penting bagi penyempurnaan berikutnya. Dari sana akan terlihat apakah cabang ini sudah siap dilembagakan secara permanen atau masih memerlukan beberapa tahap penguatan.
Kehadiran Tartil Al-Qur'an Isyarat dalam MTQ Nasional merupakan capaian penting, tetapi bukan akhir perjalanan. Masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan. Jumlah pengajar harus diperbanyak dan kompetensinya perlu distandardisasi. Pelatihan harus menjangkau lebih banyak daerah. Materi pembelajaran digital perlu terus dikembangkan. Pedoman musabaqah dan instrumen penilaian harus disempurnakan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan. Calon Dewan Hakim juga perlu disiapkan melalui pelatihan dan sertifikasi yang memadai.
Lebih dari itu, komunitas Tuli harus selalu dilibatkan dalam setiap tahapan. Kita tidak boleh membangun kebijakan inklusif dengan cara yang tidak inklusif. Pengalaman mereka merupakan sumber pengetahuan yang tidak dapat digantikan oleh orang lain. Semua proses tersebut harus masuk dalam ekosistem pengembangan tilawah Al-Qur`an yang selama ini telah dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawah Al-Qur`an (LPTQ).
Perjalanan Al-Qur'an Isyarat mengajarkan bahwa keterbatasan sering kali bukan hanya terletak pada diri penyandang disabilitas. Keterbatasan justru dapat muncul dari sistem, fasilitas, dan cara pandang kita yang belum menyediakan jalan. Ketika jalannya dibuka, kemampuan itu tumbuh. Ketika gurunya disiapkan, pembelajarannya meluas. Ketika ruang prestasi disediakan, mereka tampil dengan percaya diri.
Saya memperoleh kesempatan membersamai perjalanan ini dari tiga ruang pengabdian: LPMQ sebagai ruang standardisasi keilmuan, BAZNAS sebagai ruang pemberdayaan dan perluasan manfaat, serta Direktorat Penerangan Agama Islam sebagai ruang pengarusutamaan dan syiar nasional. Lembaganya berbeda, tetapi cita-citanya tetap sama: menghadirkan Al-Qur'an bagi seluruh umat.
Hari ini, tangan-tangan peserta bergerak mengisyaratkan ayat-ayat Allah di panggung MTQ Nasional. Boleh jadi suara mereka tidak kita dengar, tetapi kecintaan mereka kepada Al-Qur'an dapat kita lihat dan rasakan. Di situlah pesan terpenting dari perjalanan ini: Al-Qur'an adalah milik semua. Ia dibaca oleh lisan, disentuh oleh jari, dilihat oleh mata, dipahami oleh akal, dihayati oleh hati, dan diwujudkan dalam kehidupan.