Catatan Rokhmin merekam, produksi perikanan nasional melonjak hingga menyentuh kisaran 10 juta ton pada 2004—mengantarkan Indonesia sebagai produsen perikanan terbesar ketiga di dunia.

​Meski memacu produksi, wawasan keberlanjutannya tak pernah tanggal. Komitmen pengembangan kawasan konservasi laut Indonesia pertama kali ia gaungkan di hadapan forum konferensi internasional di Meksiko pada 2003. Bagi Rokhmin, pembangunan sejati harus memajukan kesejahteraan manusia tanpa pernah menguras isi lautan.

Badai itu datang pada 2007. Pengadilan menyatakannya bersalah dalam perkara dana nonbujeter di kementerian yang pernah dipimpinnya, lalu menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.

Mahkamah Agung kemudian mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi masa hukumannya menjadi empat tahun enam bulan.

​Saya menghormati proses hukum tersebut sebagai catatan resmi negara. Namun, sejak ruang persidangan hingga ia menjalani masa hukuman, nurani saya tetap menyuarakan hal yang sama: sahabat saya adalah korban dari politisasi dan penegakan hukum yang sarat tanda tanya.

Perkara itu berpangkal pada kebijakan berlanjut dari era menteri-menteri sebelumnya, hingga memicu pertanyaan publik yang wajar: mengapa hanya dia yang dijerat? Ini tentu keyakinan pribadi saya sebagai seorang sahabat, sebuah pertanyaan yang kala itu juga menggema luas di tengah masyarakat.

​Hal yang paling membekas bagi saya bukanlah perkara hukumnya, melainkan bagaimana ia menyikapinya.

Saya menjenguknya saat ia ditahan di Rutan Polri, hingga kemudian dipindahkan ke LP Cipinang. Di tempat yang dirancang untuk membatasi gerak, jiwanya justru tak pernah terkurung. Ia merangkul para warga binaan dan tetap setia menerima kedatangan mahasiswa serta alumni yang mencari arah bimbingannya.

​Selama masa persidangan hingga menjalani hukuman, ia terus menuntun para mahasiswa program magister dan doktor. Draf tesis dan disertasi tetap ia teliti, pandangan keilmuan tetap ia curahkan, memastikan anak-anak didiknya tidak kehilangan arah akademik.

Baginya, seorang guru tidak berhenti mengajar hanya karena pintu dikunci dari luar. Raganya boleh terkurung, tetapi spiritualitas, jiwa, dan daya pikirnya tetap berlayar, mengabdi demi nelayan, pembudidaya ikan, dan rakyat Indonesia yang selalu bertahta di hatinya.