NADIKABAR.COM — Dugaan iuran sekolah sebesar Rp 400 ribu di SMA Negeri 2 Sidoarjo viral di media sosial. Pihak sekolah pun memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa nominal Rp 400 ribu bukan angka wajib yang harus dibayarkan seluruh wali murid.

Pihak SMA Negeri 2 Sidoarjo menyebut, angka yang menjadi acuan dalam program pengembangan sekolah berada di kisaran Rp 399 ribu. Namun, nominal tersebut merupakan bentuk partisipasi sukarela yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wali murid, sehingga tidak semua orang tua harus membayar dengan jumlah yang sama.

"Rp 400 ribu itu tidak benar. Yang disampaikan sekitar Rp 399 ribu, tetapi itu bukan kewajiban yang harus sama untuk semua wali murid," ujar Waka Humas SMA Negeri 2 Sidoarjo, Maftuhah, Kamis (27/8/2026).

Menurut Maftuhah, program tersebut merupakan bentuk partisipasi sukarela masyarakat dalam mendukung pengembangan kualitas pendidikan di sekolah. Besaran partisipasi disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wali murid.

Bagi wali murid yang memiliki kemampuan lebih, partisipasi sekitar Rp 399 ribu atau lebih tetap diperbolehkan. Bahkan, wali murid yang mampu dapat memberikan dukungan lebih besar.

Sebaliknya, wali murid dengan kemampuan ekonomi terbatas dapat memberikan partisipasi di bawah nominal tersebut. Sementara siswa yatim, dhuafa, maupun keluarga yang benar-benar tidak mampu disebut dapat dibebaskan dari partisipasi.