Dia menegaskan, dana partisipasi tersebut bukan diperuntukkan bagi kesejahteraan pribadi guru maupun pihak sekolah. Dana diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, fasilitas, serta program pengembangan peserta didik.

Maftuhah juga menanggapi informasi yang telanjur viral di media sosial. Menurutnya, munculnya angka Rp 400 ribu diduga karena informasi yang diterima tidak secara utuh dari proses sosialisasi sekolah.

"Informasi yang beredar itu hanya mendengar sebagian, sehingga akhirnya muncul pemahaman yang berbeda. Kami berharap masyarakat melihat penjelasan secara utuh," katanya.

Pihak sekolah berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus mencegah kesalahpahaman tim redaksi sekolah, komite, dan wali murid.

"Partisipasi ini prinsipnya sukarela dan sesuai kemampuan. Yang mampu bisa membantu lebih, yang kurang mampu bisa membantu sesuai kemampuan, dan yang tidak mampu bisa dibebaskan. Semuanya untuk kemajuan pendidikan dan anak-anak," pungkas Maftuhah