NADIKABAR.COM — Narasi kabar dihapusnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ramai di media sosial (medsos). Pimpinan Komisi IX DPR mengatakan BPJS tidak dapat dihapus atau dialihkan ke badan lainnya.
Seperti dilihat di sejumlah unggahan media sosial, Senin (26/10/2026), muncul narasi kabar BPJS akan dihapus dan dialihkan ke klinik kesehatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kabar itu membuat pengguna medsos ramai memperbincangkan.
Dari ramainya isu BPJS akan dihapus, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menegaskan bahwa BPJS diatur undang-undang sehingga tidak bisa dihapus atau dialihkan fungsinya ke lembaga lain.